Reportase Jakarta.com, Jakarta Utara 29/3/2021. Uji coba pembatasan truk kontainer di sepanjang Jalan Plumpang Raya, Koja, Jakarta Utara diawasi petugas gabungan. Keberadaan petugas berfungsi memberikan sosialisasi sekaligus mengarahkan pengemudi truk kontainer agar tak melintas pada jalan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Uji coba ini sudah berjalan selama lima hari,” kata Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara saat dikonfirmasi, Selasa (30/3).
Dijelaskannya, pengawasan petugas dari unsur pemerintah, TNI dan Polri berada di dua titik yakni Jalan Yos Sudarso dan Simpang Lima Semper. Selain mengawasi, petugas juga mengarahkan pengemudi truk kontainer agar tak melintas ke Jalan Plumpang Raya.
“Rata-rata pengemudi truk kontainer sudah mengetahui adanya penerapan uji coba ini. Namun tetap mengawasinya di dua titik sesuai jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.
Sepengamatannya, uji coba pembatasan truk ini mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas di Jalan Plumpang Raya. Begitu pun nihilnya laporan kejadian kecelakaan lalu lintas akibat truk kontainer.
“Uji coba ini satu bulan sampai 24 April 2021 mendatang. Nanti setelah itu kami akan mengevaluasi keefektifan uji coba ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, uji coba ini melarang melintasnya truk kontainer yang melebihi bobot berat lebih dari delapan ton di sepanjang Jalan Plumpang Raya, Koja. Larangan ini diberlakukan setiap hari kecuali hari libur mulai Pukul 06.00 hingga 09.00 WIB dan Pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Report : Wien.