Reportasejakarta.com, Jakarta Utara 20/3/2021.Sejak 23 Maret hingga 5 April 2021, operasional RPTRA di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai dibuka kembali. Hal itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Nomor 58 Tahun 2021 tentang ketentuan pengelolaan RPTRA pada masa perpanjangan PPKM berbasis mikro.

“Pada prinsipnya RPTRA dapat dibuka apabila sudah sesuai dengan ketentuan SK Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta. Ini menjadi dasar pembukaan RPTRA dan hanya tempat tertentu saja yang dapat digunakan. Disitu juga disebutkan bahwa RPTRA yang berada pada wilayah zona merah tidak diperkenankan dibuka untuk umum,” jelas Kasudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Utara, Noer Subchan saat dikonfirmasi, Selasa (30/3).

Adapun ketentuan pengelolaan RPTRA yang tercantum dalam SK Kepala Dinas PPAPP diantaranya, jam buka RPTRA mulai Pukul 07.00 – 17.00 WIB, RPTRA dibuka untuk umum dengan kapasitas 50% dari kapasitas normal, pengunjung RPTRA yang diperbolehkan masyarakat berusia diatas 9 tahun dan dibawah 60 tahun, fasilitas indoor dan outdoor seperti alat permainan anak, fitness dan lapangan olahraga tidak boleh dipergunakan.

Selanjutnya, pengelola RPTRA wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan bertugas untuk mengatur alur pergerakan orang yang berada dalam taman dan menjaga jarak minimal 2 meter, mengukur suhu tubuh, mendata pengunjung, memberikan tanda silang pada fasilitas yang tidak boleh dimanfaatkan. Kemudian semua pengunjung harus dalam keadaan sehat dan tidak menunjukan gejala COVID-19, RPTRA dapat dimanfaatkan untuk kegiatan vaksinasi, penampungan korban banjir atau bencana lainnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“RPTRA Walang Baru sudah dibuka sejak 23 Maret lalu namun antusias warga yang datang masih minim mungkin karena situasi masih pandemi COVID-19 jadi mereka masih takut untuk berinteraksi di luar rumah. Waktu itu ada dua pengunjung yang datang dan kami wajibkan untuk memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di wastafel yang telah disediakan di area RPTRA. Mereka juga harus mengisi buku tamu dan kami yang membantu menuliskannya biar tidak terjadi kontak. Saat ini, baru fasilitas outdoor jogging track yang boleh digunakan,” ungkap Pengelola RPTRA Walang Baru, Sabil Al Farouq.

Report : Wien.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *