Reportasejakarta.com-Jakarta, Dalam wawancaranya melalui pesawat telepon, ketua BPI KNPA DKI Jakarta
menyoroti tentang adanya penggelembungan dana dalam kasus pengadaan rumah Dp 0% bagi masyarakat kota Jakarta. Selasa (23/3/2021).

Oktobrawijaya Trisakti SH. MH yang selaku Ketua dari DPW BPI DKI Jakarta ini juga sebagai badan pengawas independent, ia mengatakan bahwa, sedang mengawal kasus yang sedang ditangani oleh penegak hukum.

Ketua BPI KNPA DKI Jakarta, Oktobrawijaya Trisakti SH.MH ini juga telah memberikan hasil temuannya ke BPK RI yang selaku auditor pengawas keuangan RI.
Bahwa ada penyimpangan dan penggelembungan anggaran yang sudah lama terendus oleh penegak hukum,”ucapnya.

“Kami sudah memberikan data hasil temuan tersebut sejak mundurnya Sandiaga Uno sebagai Wagub DKI Jakarta di karenakan menjadi Cawapres,”ungkap ketua DPW DKI Jakarta.

Oktobrawijaya juga mengatakan bahwa,”hingga saat ini kami, BPI KNPA DKI Jakarta, selalu mengawal setiap perkembangan kebijakan Pemda DKI Jakarta,”ujarnya.

Dan kami selalu mengawal setiap langkah-langkah penegakkan hukum, baik yang sedang Dilidik, Disidik dan bahkan yang sudah di limpahkan di Persidangan,”ungkap ketua BPI Jakarta

Berdasarkan keterangan dari ketua BPI KNPA Oktobrawijaya bahwa, KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus Sarana Jaya tersebut yaitu dan Yoory Corneles Pinontoan (YC), Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA) dan penyidik juga menetapkan PT AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp. 100 miliar,” ungkapnya.

BPI KNPA selalu mengupayakan langkah langkah penelitian setiap titik kucuran anggaran yang di lakukan pemerintah.Demikian agar menjadi informasi buat publik Jakarta,” jelas Ketua BPI DPW Jakarta, Oktobrawijaya Trisakti SH. MH.

 

(Larty)

 

#Oktobrawijaya TriSakti SH. MH

#Ketua BPI KNPA

#Menyoroti Pengelembungan Anggaran Rumah DP Nol Persen DKI Jakarta

 

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *