Reportasejakarta.com-Jakarta, 30 Oktober 2020, Puluhan media online TV, Elektronik dan Media cetak hadir dalam acara konfrensi pers yang di gelar di Gedung Piccadilly Kantor Hukum Togar Situmorang Law Firm Jalan Kemang Raya Selatan No. 99 Jakarta Selatan. Jumat (30/10/2020).
Rahmat Sianturi beserta kuasa hukumnya Andar Situmorang, Togar Situmorang beserta timnya melaporkan perkara yang berkaitan dengan pornografi milik akun Nikita Mirzani dan IG milik pengacara kondang HP kepenegak hukum untuk ditindak lanjut perkara yang merupakan tindakan asusila.
“Apakah pantas seorang yang dewasa membicarakan perkataan-perkataan porno kepada anak dibawah umur,” ungkap Rahmat.
Kami sudah ke KPAI juga tadi membuat pengaduan ke KPK harus cepat tanggap, bertindak untuk mengusut konten tersebut karena ini sangat tidak mendidik,” jelas Rahmat lagi.
Bagaimana generasi muda kita semua, ulama saja yang mengumandangkan agama ada yang melaporkan, masa kita tidak berani melaporkan orang-orang yang mempertontonkan asusila, kata-kata porno, sudah jadi di sini kita resmi melaporkan terhadap akun YouTube Crazy Nikita Mirzani real, ada artis publik figur didalamnya yang berinisial NM,” jelas Rahmat kepada para media.
Kami di sini warga biasa yang lemah untuk melaporkan ini, menginformasikan kepada penegak hukum bahwasanya ada pelanggaran, ketidak patutan di tengah-tengah masyarakat, hampir rata-rata publik figur saat ini mempertontonkan nilai-nilai asusila porno,” jelas Rahmat.
(Larty).