Reportasejakarta.com – Jakarta, KSPI gelar Konpers yang dijalan Dipenogoro LBH Jakarta, Sabtu, tanggal 18 Januari 2020, KSPI bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain akan menyampaikan sikap pekerja Indonesia terhadap Omnibus Law serta rencana aksi puluhan lima ribu buruh di DPR RI dan serentak di 20 provinsi pada tanggal 20 Januari 2020.
Riden Hatta Sekjen dari Metal Indonesia ini memaparkan 2 statemen bahwa:
1. Memperlemah anak-anak bangsa karena dari Omnibus Law. Pemerintah mengatakan fleksibel ataw tidak jelas. Tidak tertentu/kontrak/tidak ada kepastian.
2. Upah minuman 0 persen, upah per_ jam, bagaimana dihari tua, bagaimana untuk kesehatan? bahwa tidak berpihak kepada para pekerja, sampai putusan di draft, investasi masuk tapi anak bangsa terpuruk, “ungkapnya.
Ketua Pimpinan Pusat Sirwaya mengatakan pesangon dikurangi, perlindungan tenaga kerja, KSPI menilai bahwa pemerintah melanggar hak-hak warganegara. Mengingatkan ke pemerintah banyak organisasi yang tidak terorganisir, mereka akan melakukan hal-hal yang kurang baik, maka dari itu serikat buruh akan bersama-sama berjuang jika Omnibus Law merugikan warganegara.
Menurut Iswan Abdullah Alasan menolak Jamkeswot dikarenakan pemerintah harus memastikan pekerja formal yaitu peserta kesehatan, ” ungkapnya
Sekretaris Jenderal KSPI Said Ramidi; konferensi pers ini juga dihadiri pimpinan serikat pekerja yang lain.
(Larty).