Reportasejakarta.com – Jakarta, Kapolres Jakarta Barat telah mengamankan tawuran antara 2 kelompok pemuda pada hari Minggu, 13 Januari 2020 di Falatehan, Jakarta Barat.
Tawuran yang terjadi antara 2 kelompok ini melibatkan kelompok Kebon Pisang dan Semeru. Kombes Polisi Audie S Latuheru, SIK dalam Konferensi Pers, Rabu, 15 Januari 2020 mengatakan bahwa 1 orang korban mengalami luka berat di bagian perut.
“Ada 21 orang yang diamankan dan 16 orang yang ditahan dan satu orang yang membahayakan petugas maka diberi tindakan tegas dan terukur. Serta 1 orang korban yang mengalami luka parah di bagian perut dengan usus terburai dan sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit,” ungkap Kombes Pol Audie dengan tegas.
Mengenai para pelaku yang masih di bawah umur akan diberi pendampingan dari Perlindungan Anak.
“Para pelaku berusia 15-22 tahun dan mengenai pelaku yang masih di bawah umur atau masih sekolah, mereka akan diberi pendampingan khusus dari Komisi Perlindungan Anak,” ungkap Kombes Pol Audie lagi.
Tawuran seperti ini memang sering terjadi dan para pelaku positif mengkonsumsi obat penenang sebelum tawuran terjadi. Awal mula tawuran ini yaitu dari kelompok Kebon Pisang yang memancing emosi pihak lawan dengan melakukan Live Streaming dari media sosial, sehingga kelompok Semeru terpancing keluar sehingga terjadilah tawuran ini. (Larty).